Pembagian tugas dan tanggung jawab pengelolaan sekolah.
Struktur organisasi sekolah terdiri atas Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum, Kesiswaan, serta Sarana dan Prasarana, didukung oleh koordinator bidang tata usaha, kesiswaan, dan hubungan masyarakat.
Pembagian peran ini memastikan setiap aspek pengelolaan sekolah berjalan efektif, akuntabel, dan selaras dengan visi sekolah.